Konvoi di Jalan Protokol, Belasan Pengendara Motor di Makassar Ditangkap Polisi

Sabtu, 21 Januari 2023 - 07:42 WIB
loading...
Konvoi di Jalan Protokol, Belasan Pengendara Motor di Makassar Ditangkap Polisi
Unit 1 Patroli Motor Turjawali Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) menangkap belasan remaja yang melakukan konvoi kendaraan bermotor di Jalan Andi Pangeran Pettarani Makassar. Foto ilustrasi
A A A
MAKASSAR - Unit 1 Patroli Motor Turjawali Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) menangkap belasan remaja yang melakukan konvoi kendaraan bermotor di Jalan Andi Pangeran Pettarani Makassar. Mereka diamankan karena menggangu kemanan umum.

Kepala Unit 1 Patroli Motor Turjawali Polda Sulsel Ajun Komisaris Polisi (AKP) Aspada mengatakan, para pengendara mayoritas anak remaja.

"Kami amankan 16 unit kendaraan roda dua beserta 18 orang. Rata-rata anak di bawah umur dan kendaraan tidak lengkap, dan tidak menggunakan pengaman kepala (helm)," ujar AKP Aspada, Jumat (20/1/2023).

Penangkapan belasan remaja, berawal dari laporan tim satuan lalu lintas berawal lewat handy talky (HT) bahwa ada ratusan kendaraan konvoi di sejumlah jalan protokol yang mengganggu arus lalu lintas. Selanjutnya, tim patroli melakukan pemantauan.

"Tadi waktu patroli di Jalan Veteran memonitor dari HT, satuan lantas meminta bantuan ada ratusan remaja melakukan konvoi di jalan protokol. Tim patroli lalu bergeser ke jembatan fly over dan berhasil mengamankan mereka saat melintas," ujar dia.

Saat diamankan dibantu personel Polsek Panakukang dan Satuan Brimob Polda Sulsel, para remaja ini mengaku berasal di luar kota seperti Barombong, dan Galesong, Kabupaten Takalar untuk menghadiri undangan dari organisasi rekannya di Makassar.

"Tujuan mereka datang karena undangan dari pesan WhatsApp temannya ada acara. Mereka sengaja datang dan berkonvoi ramai-ramai dari luar kota. Tetapi, faktanya saat dilakukan pengecekan di lokasi yang dimaksud, ternyata tidak ada kegiatan," katanya lagi.

Usai diamankan, para remaja beserta motornya dibawa dengan menggunakan tiga mobil bak terbuka ke kantor Polrestabes Makassar untuk ditangani lebih lanjut.

"Setelah diamankan tadi bersama anggota Polsek Panakukang dan personil Brimob, kita lalu menyerahkan ke Polrestabes untuk diproses lebih lanjut," kata dia menambahkan.
(don)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1967 seconds (0.1#10.140)