7 ‎PNS Nakal Terjaring Razia Satpol PP

Selasa, 12 Mei 2015 - 18:38 WIB
7 ‎PNS Nakal Terjaring Razia Satpol PP
7 ‎PNS Nakal Terjaring Razia Satpol PP
A A A
LUBUKLINGGAU - Tujuh Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Lubuklinggau, terjaring razia Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), karena berada dipertokoan dan rumah makan (RM) pada jam kerja.

Kepala Bidang (Kabid) Ketertiban Umum Satpol PP Lubuklinggau Agumanti menjelaskan, para PNS nakal itu diciduk dari Jalan Garuda Hitam, dan Jalan Yos Sudarso, di Kelurahan Taba Pingin, dan Amularahayu.

Serta di pertokoan JM, pasar di belakang Rumah Sakit dr Sobirin, dan Kelurahan Talang Rejo. Dari tujuh orang yang berhasil diamakan, lima wanita wanita, dan dua laki-laki.

"Mereka didata dan besok dipanggil untuk membuat surat pernyataan. Jika mengulangi, akan diproses sesuai aturan yakni dilimpahkan ke BKD dan inspektorat," jelas Agumanti, kepada wartawan, Selasa (12/5/2015).

Mereka yang terjaring razia beralasan, cari makan karena lapar, dan sedang istirahat. Adapula yang mengaku keluar karena diperintah atasannya. Namun begitu, mereka tetap didata dan membuat surat pernyataan.

"I‎ni razia rutin, sekaligus dalam rangka menyambut Pekan Olahraga Provinsi (Porprov). Malu kalau pegawai keluar di jam kerja, apalagi nanti dilihat pengunjung atau peserta Porprov.," terangnya.

Sementara itu, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) M Yusri Daud mengatakan, PNS harus menjadi contoh baik di masyarakat. Jangan sampai ketika jam kantor, bisa sesukanya keluar. Sehingga, masyarakat mempertanyakan kinerja mereka.

"Dewan imbau pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) memperhatikan kinerja para pegawainya dan diimbau tidak membiarkan pegawainya keluar di jam kerja tanpa ada keperluan tugas," pungkasnya.
(san)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6646 seconds (0.1#10.140)