Cemburu Mantan Pacar Punya Kekasih Baru, Pemuda Ini Sebar Video Mesum
loading...
A
A
A
MUSI BANYUASIN - Cemburu melihat mantan pacar sudah memiliki kekasih baru, seorang pemuda berinisial MR (19) nekat menyebar video mesum. Video mesum tersebut, mempertontonkan adegan ranjang MR dengan mantan pacarnya, berinisial DAN (16).
Akibat perbuatannya menyebar video mesum, pemuda warga Kecamatan Jirak Jaya, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan, tersebut harus berurusan dengan polisi. Meski sempat kabur, polisi akhirnya berhasil menangkap MR di tempat persembunyiannya.
Kasi Humas Polres Muba, AKP Susianto mengatakan, bahwa tersangka MR ditangkap dari tempat persembunyiannya di Muara Bungo, Provinsi Jambi, setelah ibu korban melaporkan penyebaran video mesum tersebut ke petugas kepolisian.
"Setelah mendapatkan laporan ibu korban, anggota langsung menyelidiki dan menangkap pelaku, namun berhasil melarikan diri. Penyelidikan yang terus dilakukan akhirnya berhasil dan menangkap pelaku di Muara Bungo, Jambi," ujar Susianto, Kamis (19/1/2023).
Dari hasil pemeriksaan, kata Susianto, diketahui antara pelaku dan korban dulunya memiliki hubungan asmara. Saat itu keduanya kebablasan sehingga melakukan hubungan intim layaknya suami istri berkali-kali. "Jadi, tersangka ini pernah merekam adegan suami istri yang dilakukannya bersama korban DAN," jelasnya.
Keduanya akhirnya berpisah dan mengakhiri hubungan asmaranya setelah terjadi perselisihan. Karena tersangka tidak terima korban DAN memiliki kekasih baru, tersangka menyebarkan video mesum tersebut.
"Pelaku mengaku cemburu dan sakit hati karena korban memiliki kekasih baru. Jadi, video mesum yang disebar di media sosial itu, tujuannya ingin membuat malu korban," jelasnya.
Akibat perbuatannya menyebar video mesum, pemuda warga Kecamatan Jirak Jaya, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan, tersebut harus berurusan dengan polisi. Meski sempat kabur, polisi akhirnya berhasil menangkap MR di tempat persembunyiannya.
Kasi Humas Polres Muba, AKP Susianto mengatakan, bahwa tersangka MR ditangkap dari tempat persembunyiannya di Muara Bungo, Provinsi Jambi, setelah ibu korban melaporkan penyebaran video mesum tersebut ke petugas kepolisian.
"Setelah mendapatkan laporan ibu korban, anggota langsung menyelidiki dan menangkap pelaku, namun berhasil melarikan diri. Penyelidikan yang terus dilakukan akhirnya berhasil dan menangkap pelaku di Muara Bungo, Jambi," ujar Susianto, Kamis (19/1/2023).
Dari hasil pemeriksaan, kata Susianto, diketahui antara pelaku dan korban dulunya memiliki hubungan asmara. Saat itu keduanya kebablasan sehingga melakukan hubungan intim layaknya suami istri berkali-kali. "Jadi, tersangka ini pernah merekam adegan suami istri yang dilakukannya bersama korban DAN," jelasnya.
Keduanya akhirnya berpisah dan mengakhiri hubungan asmaranya setelah terjadi perselisihan. Karena tersangka tidak terima korban DAN memiliki kekasih baru, tersangka menyebarkan video mesum tersebut.
"Pelaku mengaku cemburu dan sakit hati karena korban memiliki kekasih baru. Jadi, video mesum yang disebar di media sosial itu, tujuannya ingin membuat malu korban," jelasnya.