Santri Korban Pembakaran Seniornya di Ponpes Al Berr Pasuruan Akhirnya Meninggal
Kamis, 19 Januari 2023 - 14:14 WIB
loading...
INF (13), santri Pondok Pesantren (Ponpes) Al Berr Sangarejo, Pandaan, Kabupaten Pasuruan yang dibakar seniornya meninggal dunia. (Ist)
A
A
A
PASURUAN - INF (13), santri Pondok Pesantren (Ponpes) Al Berr Sangarejo, Pandaan, Kabupaten Pasuruan yang dibakar seniornya meninggal dunia. Korban meninggal di RSUD Sidoarjo setelah menjalani perawatan intensif sejak, Sabtu (31/12/2022) lalu.
Kasatreskrim Polres Pasuruan, AKP Farouk Ashadi Haiti membenarkan kabar tersebut. Menurutnya INF meninggal dunia pada Kamis (19/1/2023) dini hari sekitar pukul 03.30 WIB.
"Betul, meninggal dunia pada pukul 03.30 WIB dini hari tadi," ucap Farouk Ashadi, saat dikonfirmasi pada Kamis (19/1/2023).
Korban warga Desa Kepulungan, Kecamatan Gempol ini dikatakan Farouk telah dirawat selama 19 hari. Selama di rumah sakit inilah, korban sempat beberapa kali menjalani perawatan medis dan operasi kulit untuk pemulihan luka bakarnya.
"Namun, vonis dokter terkait penyebab meninggalnya kami belum tahu. Mohon waktu saya tanyakan dulu," jelasnya.
Di sisi lain, pelaku pembakaran berinisial MHM (16) asal Desa Karangjati, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan, kini berkasnya telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Pasuruan. Pihaknya masih menunggu jadwal persidangan yang dilakukan di Pengadilan Negeri Pasuruan.
Kasatreskrim Polres Pasuruan, AKP Farouk Ashadi Haiti membenarkan kabar tersebut. Menurutnya INF meninggal dunia pada Kamis (19/1/2023) dini hari sekitar pukul 03.30 WIB.
"Betul, meninggal dunia pada pukul 03.30 WIB dini hari tadi," ucap Farouk Ashadi, saat dikonfirmasi pada Kamis (19/1/2023).
Korban warga Desa Kepulungan, Kecamatan Gempol ini dikatakan Farouk telah dirawat selama 19 hari. Selama di rumah sakit inilah, korban sempat beberapa kali menjalani perawatan medis dan operasi kulit untuk pemulihan luka bakarnya.
"Namun, vonis dokter terkait penyebab meninggalnya kami belum tahu. Mohon waktu saya tanyakan dulu," jelasnya.
Di sisi lain, pelaku pembakaran berinisial MHM (16) asal Desa Karangjati, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan, kini berkasnya telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Pasuruan. Pihaknya masih menunggu jadwal persidangan yang dilakukan di Pengadilan Negeri Pasuruan.
Lihat Juga :