Janda Kaya Dimutilasi di Bekasi, Tersangka Gadaikan Sertifikat Rumah Korban

Kamis, 19 Januari 2023 - 13:06 WIB
loading...
Janda Kaya Dimutilasi...
Tersangka kasus mutilasi M Ecky Listiantho (34) ternyata telah menggadaikan sertifikat rumah milik korban Angela Hindriarti (54). Foto: MPI/Dok
A A A
JAKARTA - Fakta baru kembali terungkap dalam kasus pembunuhan wanita dengan cara dimutilasi di Tambun, Bekasi. Korban ternyata janda berharta banyak, sehingga pelaku tergiur ingin menguasainya.

Terungkap bahwa tersangka M Ecky Listiantho (34) ternyata telah menggadaikan sertifikat rumah milik korban Angela Hindriarti (54). "Ecky juga menggadaikan sertifikat rumah lain milik korban Angela," kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi dalam keterangannya, Kamis (19/1/2023).

Tak hanya itu, Ecky juga hendak menguasai unit apartemen kekasihnya itu yang berada di Taman Rasuna, Setiabudi, Jakarta Selatan. Sebelumnya Ecky sudah menguras ATM Angela.

Baca juga: Janda Dimutilasi Pacar di Bekasi, Bakal Ada Tersangka Baru

"Ada motif baru terkait misteri kematian Angela. Bahwa tersangka Ecky juga memiliki niat lain (menguasai harta korban)," jelas Hengki.

Sebelumnya penyidik mengungkapkan alasan Ecky membunuh Angela lantaran korban minta dinikahi. Keduanya telah menjalani hubungan asmara sejak Juni 2021 dan korban mengancam akan melaporkan hubungan ke keluarga jika menolak permintaannya.

Keduanya saling mengenal sejak tahun 2018 melalui forum Kaskus dan tahun 2019 korban dikabarkan menghilang.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kementerian ATR/BPN...
Kementerian ATR/BPN Ajak Masyarakat Mutakhirkan Sertifikat Tanah Terbitan Sebelum 1997
Ditangkap Imigrasi,...
Ditangkap Imigrasi, WNA Asal Portugal Diduga Terlibat Kasus Pembunuhan dan Mutilasi
Pria India Ini Bunuh...
Pria India Ini Bunuh dan Mutilasi Istrinya yang Sedang Hamil 5 Bulan
Rekomendasi
Davina Karamoy Penuhi...
Davina Karamoy Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya Terkait Kasus Hanania Travel
ENHYPEN Siap Comeback...
ENHYPEN Siap Comeback Agustus 2026, Proyek Perdana Usai Heeseung Keluar
Nonton Microdrama V+Short...
Nonton Microdrama V+Short Lebih Puas, Upgrade ke VIP Plan Sesuai Kebutuhan!
Berita Terkini
Amankan 119 Orang saat...
Amankan 119 Orang saat Ricuh Eksekusi Hotel Sultan, Polisi Cari Aktor Intelektual
PN Jakpus Eksekusi Lahan...
PN Jakpus Eksekusi Lahan Hotel Sultan Senilai Rp28,9 Triliun
Puluhan Siswa SMAN 48...
Puluhan Siswa SMAN 48 Ikuti Pelatihan Pemantauan Cuaca Jakarta
Hotel Sultan Tercatat...
Hotel Sultan Tercatat sebagai Barang Milik Negara, Pengelolaan Aset Ikuti PMK
Haul Akbar Ulama Betawi...
Haul Akbar Ulama Betawi Digelar di Monas Besok, Catat Rekayasa Lalu Lintas dan Rute Alternatifnya
Eksekusi Hotel Sultan...
Eksekusi Hotel Sultan Ricuh, 27 Petugas Luka Ringan Kena Lemparan Batu
Infografis
Ranking FIFA Terbaru:...
Ranking FIFA Terbaru: Argentina Gusur Spanyol di Puncak, Indonesia Meroket 4 Tingkat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved