DAK Batal Dicoret, Pemkot Cimahi Dapat Tambahan Kuota Perbaikan 187 Rutilahu

Selasa, 14 Juli 2020 - 00:57 WIB
Realisasi bantuan program perbaikan rutilahu di Kota Cimahi tahun ini akan bersumber dari empat pos anggaran baik dari APBD kota, bantuan Pemprov Jabar, hingga pemerintah pusat. Foto/Dok.SINDOnews
CIMAHI - Pemkot Cimahi dipastikan mendapat Dana Alokasi Khusus (DAK) senilai Rp3,4 miliar untuk perbaikan rumah tidak layak huni (Rutilahu) tahun ini dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Padahal sebelumnya pencairan anggaran tersebut sempat terancam batal dikarenakan anggarannya ditarik untuk kebutuhan penanganan COVID-19.



"Kami sudah dapat informasi kalau anggaran DAK Fisik untuk Rutilahu itu bakal turun. Rencananya akan dipakai untuk memperbaiki 187 rumah," kata Kepala Seksi Penataan Pengendalian Perumahan dan Permukiman, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) Cimahi, Beni Gunadi, Senin (13/7/2020). (BACA JUGA: Sekda: Ojol Bandung Boleh Bawa Penumpang, Tak Perlu Demo)

Menurutnya dengan turunnya bantuan tersebut, maka sumber anggaran untuk program perbaikan rumah bagi yang kurang mampu ada empat pos. Yakni dari APBD Kota Cimahi Rp4 miliar untuk memperbaiki 270 unit rumah, dari Banprov Jabar Rp5,25 miliar untuk 300 unit rumah, dan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Kemen PUPR Rp3,6 miliar untuk 210 unit rumah.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!