Polisi Tetapkan 4 Tersangka Baru Kasus Pengeroyokan Mahasiswa UIN Raden Fatah Palembang
Rabu, 18 Januari 2023 - 14:54 WIB
Polda Sumsel tetapkan empat tersangka baru kasus pengeroyokan mahasiswa UIN Raden Fatah Palembang.Foto/ilustrasi
PALEMBANG - Penyidik Jatanras Polda Sumsel kembali menetapkan empat tersangka baru kasus pengeroyokan mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Fatah Palembang, Arya Lesmana Putra beberapa waktu lalu.
Kms Sigit Muhaimin selaku kuasa Hukum korban Arya Lesmana Putra mengatakan, dengan adanya empat tersangka baru maka total jumlah tersangka dalam kasus ini ada tujuh orang.
"Kami sudah mengetahuinya terkait penetapan empat tersangka baru kasus penganiyaan mahasiswa UIN klien kami," ujar Sigit, Rabu (18/1/2023).
Baca juga: Polda Sumsel Tetapkan 3 Tersangka Pengeroyokan Mahasiswa UIN
Kms Sigit Muhaimin selaku kuasa Hukum korban Arya Lesmana Putra mengatakan, dengan adanya empat tersangka baru maka total jumlah tersangka dalam kasus ini ada tujuh orang.
"Kami sudah mengetahuinya terkait penetapan empat tersangka baru kasus penganiyaan mahasiswa UIN klien kami," ujar Sigit, Rabu (18/1/2023).
Baca juga: Polda Sumsel Tetapkan 3 Tersangka Pengeroyokan Mahasiswa UIN
Lihat Juga :