Tiga Hari Pertama Pemberlakuan PSBB Tidak Ada Penindakan

Selasa, 28 April 2020 - 13:18 WIB
Gubernur Khofifah Indar Parawansa.Foto/dok
SURABAYA - Mulai hari ini, Selasa (28/4/2020), tiga wilayah di Jawa Timur (Jatim) yaitu Kota Surabaya, Kabupaten Sidoarjo dan Kabupaten Gresik resmi melakukan Pembatasan Sosial Bersala Besar (PSBB).

Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa mengatakan, mulai hari ini hingga Kamis (30/4/2020) mendatang akan menjadi masa imbauan dan teguran bagi siapapun yang melanggar aturan PSBB.



Kemudian akan dilanjutkan pada tanggal 1 hingga 11 Mei 2020 secara resmi saatnya untuk melakukan teguran dan penindakan bagi siapapun yang masih nekat melanggar aturan PSBB.

“Yang perlu kita ingat adalah PSBB ini menjadi opsi terakhir yang harus diambil karena sebaran penularan Covid-19 sudah sedemikian meluas. Artinya kita harus melakukan proteksi dan ini kadang pilihan yang tidak bisa mengenakkan semua orang,” kata Khofifah, Selasa (28/4/2020).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!