Temui Perangkat Desa, Riyanta Dukung Aspirasi Perpanjangan Jabatan Kades
Rabu, 18 Januari 2023 - 06:01 WIB
JAKARTA - Anggota Komisi II Fraksi PDI Perjuangan Riyanta menemui massa perangkat desa yang berunjuk rasa di Depan Gedung MPR/DPR/DPD, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (17/1).
Pada kesempatan tersebut Riyanta yang berasal darai Dapil Jawa Tengah III itu mengungkapkan bahwa aspirasi tersebut sebagai bagian dari demokrasi dan prinsip negara hukum.
"Keputusannya tergantung dari partai-partai yang ada di DPR tentu bersama presiden," ujar Riyanta di hadapa para kades.
Yang paling penting kata Riyanta, saat ini adalah masyarakat di tingkatkan kapasitasnya. Sehingga diharapkan akan meningkatkan peran serta masyarakat dalam pelaksanaan penyelenggaraan negara.
Baca: Tuntut Masa Jabatan 9 Tahun, Ratusan Kades di Jombang Berangkat ke Jakarta.
Untuk diketahui, Komisi II DPR dan juga Baleg DPR menyetujui revisi Undang-Undang (UU) Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Revisi tersebut memuat tuntutan Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) soal perpanjangan masa jabatan kepala desa (kades) dari 6 tahun menjadi 9 tahun.
Pada kesempatan tersebut Riyanta yang berasal darai Dapil Jawa Tengah III itu mengungkapkan bahwa aspirasi tersebut sebagai bagian dari demokrasi dan prinsip negara hukum.
"Keputusannya tergantung dari partai-partai yang ada di DPR tentu bersama presiden," ujar Riyanta di hadapa para kades.
Yang paling penting kata Riyanta, saat ini adalah masyarakat di tingkatkan kapasitasnya. Sehingga diharapkan akan meningkatkan peran serta masyarakat dalam pelaksanaan penyelenggaraan negara.
Baca: Tuntut Masa Jabatan 9 Tahun, Ratusan Kades di Jombang Berangkat ke Jakarta.
Untuk diketahui, Komisi II DPR dan juga Baleg DPR menyetujui revisi Undang-Undang (UU) Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Revisi tersebut memuat tuntutan Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) soal perpanjangan masa jabatan kepala desa (kades) dari 6 tahun menjadi 9 tahun.
(nag)
tulis komentar anda