Mengenal Alex Bonpis, Bandar Sabu Kampung Bahari Penampung Narkoba Teddy Minahasa
Selasa, 17 Januari 2023 - 18:00 WIB
”Untuk bukti transaksi percakapan, dia secara lisan dan pembayaran cash. Nah ini kita belum bisa dilakukan pendalaman hanya diterbitkan DPO,” kata Andi.
Selain terkait dengan kasus Teddy Minahasa, Alex Bonpis juga sudah berstatus buron dalam perkara tindak pidana narkotika. Baca juga: Cari Bandar Narkoba Alex Bonpis, Seratusan Polisi Gerebek Kampung Bahari
”Kalau yang DPO dari Subdit 1 itu kalau enggak salah sudah setahun terakhir. Nah kalau yang kami bari tiga bulan lalu, semenjak namanya muncul sebagai penerima barang bukti dari Teddy Minahasa,” ungkapnya.
Hingga kini, penyidik Polda Metro Jaya masih mencari keberadaan Alex Bonpis yang diduga masih berada di Indonesia. Sebab, dari hasil pengecekan manifes penerbangan, tidak ditemukan riwayat perjalanan keluar negeri atas nama buronan itu.
”Keberadaannya masih lidik, kami sudah cek manifes penerbangan ke luar negeri juga sudah negatif. Jadi yang bersangkutan tidak melakukan perhalanan ke luar negeri. Nah kami melakukan pendalaman kesitu,” pungkasnya.
Selain terkait dengan kasus Teddy Minahasa, Alex Bonpis juga sudah berstatus buron dalam perkara tindak pidana narkotika. Baca juga: Cari Bandar Narkoba Alex Bonpis, Seratusan Polisi Gerebek Kampung Bahari
”Kalau yang DPO dari Subdit 1 itu kalau enggak salah sudah setahun terakhir. Nah kalau yang kami bari tiga bulan lalu, semenjak namanya muncul sebagai penerima barang bukti dari Teddy Minahasa,” ungkapnya.
Hingga kini, penyidik Polda Metro Jaya masih mencari keberadaan Alex Bonpis yang diduga masih berada di Indonesia. Sebab, dari hasil pengecekan manifes penerbangan, tidak ditemukan riwayat perjalanan keluar negeri atas nama buronan itu.
”Keberadaannya masih lidik, kami sudah cek manifes penerbangan ke luar negeri juga sudah negatif. Jadi yang bersangkutan tidak melakukan perhalanan ke luar negeri. Nah kami melakukan pendalaman kesitu,” pungkasnya.
(ams)
Lihat Juga :