Ditipu Ratusan Juta, PT GPS Eks Pengelola Parkir Pasar Cigombong Lapor Polisi

Senin, 13 Juli 2020 - 21:45 WIB
PT Gemilang Persada Syariah (GPS) eks pengelola parkir di Pasar Cigombong melaporkan dugaan penipuan dan penggelapan yang dilakukan rekanannya atas nama terlapor Dede Wahyudi. Foto lahan Parkir Pasar Cigombong/SINDO Media
CIBINONG - PT Gemilang Persada Syariah (GPS) eks pengelola parkir di Pasar Cigombong melaporkan dugaan penipuan dan penggelapan yang dilakukan rekanannya atas nama terlapor Dede Wahyudi dengan kerugian materi sebesar Rp435.000.000 ke Polres Bogor. Pelaporan dengan No Pol : STPL/B/290/VI/2020/JBR/RES BGR ini sebagai buntut dari dihentikannya operasional PT GPS sebagai pengelola parkir di Pasar Cigombong tersebut oleh PD Pasar Tohaga Kabupaten Bogor .

Kuasa hukum PT GPS, Bayu Noviandi mengatakan, PT GPS merasa telah dijebak dalam pengelolaan lahan parkir di Pasar Cigombong. (Baca: Bawa 5 Remaja Putri ke Rumah Spa, Mucikari Ditangkap Ibu Korban)

Menurut dia, PT GPS diawal penawaran untuk pengelolaan parkir ini diminta untuk mentake over pengoperasiannya dari perusahaan lain. Dimana penawaran pengelolaan lahan parkir di Pasar Cigombong tersebut dilakukan oleh orang yang mengaku dekat dengan pimpinan PD Pasar Tohaga.



“Ya awalnya kita diminta bantu untuk take over pengelolaan sehingga PT GPS yang masuk untuk MoU, ya karena sudah kepalang kita lanjut pekerjaan itu,” jelas Bayu Noviandi.

Namun, kata Bayu, baru jalan empat bulan pelaksanaan pengelolaan parkir tiba-tiba diputus. Dimana seharusnya dalam MoU diberikan waktu pengelolaan lahan parkir selama dua tahun. Padahal pihaknya sudah membayar biaya-biaya yang ditentukan serta memenuhi kewajiban yang ada dalam MoU.

Akibat pemutusan tersebut, kata dia, PT GPS menderita kerugian ratusan juta karena telah menyediakan alat dan sarana untuk pengoperasionalan kegiatan pengelolaan parkir.

"Karenanya kami minta Polres Bogor segera mengusut kasus ini dengan memeriksa terlapor Dede Wahyudi dan beberapa orang dari PD Pasar Tohaga. Karena itu akan menguak tabir persoalan parkir di Pasar Cigombong," ungkap Bayu.

Sementara Kepala Pasar Cigombong Aria Maulana mengaku tidak mengetahui adanya persoalan hukum yang dilaporkan oleh eks pengelola parkir PT GPS ke Polres Bogor. "Yang saya tahu sih memang kontrak pengelolaannya diputus oleh PD Pasar Tohaga, kenapanya saya kurang paham karena memang terjadi bukan saat saya menjabat kepala pasar. Waktu itu yang menjabat pak Wawan. Untuk lebih jelasnya mungkin bisa ditanyakan ke PD Pasar Tohaga," kata Aria Maulana saat dihubungi SINDOnews.

Sementara hingga berita ini diturunkan SINDOnews belum mendapat konfirmasi dari PD Pasar Tohaga terkait adanya pelaporan polisi tersebut.
(sms)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content