Pimpinan SKPD dan Camat se- Barito Kuala Tandatangani Perjanjian Kinerja

Selasa, 17 Januari 2023 - 16:37 WIB
Penandatanganan Perjanjian Kinerja dan Fakta Integritas Tahun 2023 antara Sekretaris Daerah, Asisten Bidang, Pejabat SKPD dan Camat kepada Penjabat Bupati, Senin (16/1/2023).
MARABAHAN - Penandatanganan Perjanjian Kinerja dan Fakta Integritas Tahun 2023 antara Sekretaris Daerah, Asisten Bidang, Pejabat SKPD dan Camat kepada Penjabat Bupati serta pembagian penghargaan lomba kebersihan SKPD dan Kampung Bersih pada Hari Jadi Kabupaten Barito Kuala ke-63 digelar di Halaman Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barito Kuala, dipimpin langsung oleh Pj. Bupati Barito Kuala Mujiyat, dalam pada apel upacara, Senin (16/1/2023).

“Penandatanganan ini merupakan upaya kuat pelaksanaan reformasi birokrasi, memperkuat komimen bersama dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi serta menumbuh kembangkan keterbukaan, kejujuran dan memperlancar pelaksanaan tugas yang berkualitas, efektif, efisien dan akuntabel di lingkungan pemerintah kabupaten Barito Kuala,” ujar Mujiyat.

Dia berharap setiap aparatur di lingkungan Pemkab Barito Kuala harus memiliki kesadaran dan rasa kebersamaan yang tinggi dalam mewujudkan Barito Kuala BISA (Berdaya Saing, Inspiratif, Sportif dan Amanah).

"Selanjutnya di tahun anggaran 2023 kegiatan penyelenggaraan pemerintah lebih ditingkatkan baik jumlah kualitas, intensisitas, maupun ragam jenisnya dimana kita lakukan langkah-langkah strategis melalui berbagai perubahan dalam menejemen penyelenggaraan pemerintahan utamanya di SKPD saudara pimpin masing-masing,” pungkas Mujiyat.

Pj. Bupati Barito Kuala tersebut juga berpesan kepada pejabat penandatangan PK untuk menadi aparatur sipil negara yang modern, profesional dan terpercaya, "Mari kita tingkatkan sikap profesionalisme dan komitmen kita sesuai dengan tupoksi yang diamanatkan. Tingkatkan kompetensi saudara hingga menjadi ASN yang profesional yang memiliki komitmen, berintegritas, memegang teguh prinsip bekerja melayani, jujur, tertib dan cermat,” tegasnya.
(ars)
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content