Tangkap Pencuri Spesialis Ruko Kosong, Polisi: Pelaku Bawa Barang Curian Jalan Kaki

Senin, 16 Januari 2023 - 22:10 WIB
"Kemudian mereka masuk mengambil barang-barang di dalamnya, kemudian dibawa pergi dengan jalan kaki, jadi tidak menggunakan kendaraan," jelas Harry.

Para pelaku tertangkap tangan saat hendakkabur dengan membawa sejumlah barang bukti yang diamankan seperti gulungan kabel, layar atau monitor komputer, dan beberapa alat untuk melakukan pencurian.

Atas perbuatannya kelima pelaku masing-masing berinisial A (35), RH (39), D (37), SG (30), dan SN (37) dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Baca juga: Pembobol Ruko Malibu Cengkareng Dibekuk Polisi
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!