Syahwat Jahanam Kakek 62 Tahun di Sambas Tega Cabuli 2 Anak di Bawah Umur

Senin, 16 Januari 2023 - 17:59 WIB
Kakek berumur 62 tahun tidak berkutik saat polisi mendatangi rumahnya usai mencabuli 2 anak di bawah umur, dia pun harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Foto: iNewsTV/Uun Yuniar
SAMBAS - Seorang kakek berusia 62 tahun ditangkap polisi karena tega mencabuli anak dibawah umur. Parahnya lagi korban yang dicabuli kakek tersebut berjumlah dua orang.

Kakek bejat itu berinisial KH, dia pun hanya bisa tertunduk malu dan lesu saat digiring anggota Unit Reskrim Polsek Jawai Selatan, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat.

KH ditangkap di kediamannya pada Kamis (13/1/2023) lalu, lantaran diduga melakukan perbuatan cabul terhadap dua anak di bawah umur yang baru berusia 9 tahun di Desa Sarilaba, Kecamatan Jawai Selatan.





Aksi pelaku terungkap setelah orang tua korban yang melihat sang anak merasa trauma dan ketakutan atas apa yang dilakukan pelaku. Setelah menanyakan kepada korban, akhirnya korban mengaku telah dicabuli oleh pelaku KH yang sudah berumur 62 tahun itu.

“Dari keterangan pelaku kepada polisi, pelaku sempat mengancam korban usai melancarkan aksi pelecehannya agar korban tidak memberitahukan ke orang tuanya,” kata Kapolsek Jawai Selatan, Iptu Eko Zaenudin kepada wartawan, Senin (16/1/2023).

Geram dengan perbuatan pelaku, pihak keluarga langsung melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Jawai Selatan.



“Korban dilakukan tidak senonoh oleh pelaku pada akhir Desember 2022 lalu yang berlokasi di Desa Sarilaba a, Kecamatan Jawai Selatan,” ungkapnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku kini harus mendekam di sel tahanan Mapolsek Jawai Selatan dan dijerat dengan undang undang tentang perlindungan anak dengan ancaman di atas 10 tahun penjara.

Korban kini masih dilakukan perawatan intensif lantaran mengalami trauma healing.
(nic)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content