Bentrokan Maut Pekerja Lokal Vs Karyawan Asing di PT GNI, 2 Tewas 17 Orang Jadi Tersangka
Senin, 16 Januari 2023 - 17:09 WIB
Pasca kerusuhan dan bentrokan, Kepolisian telah menahan 71 orang. Dari jumlah tersebut 17 orang telah ditetapkan sebagai tersangka, 16 orang wajib lapor dan 31 orang telah diperiksa.
Kabid Humas Polda Sulawesi Tengah, Kombes Pol Didik Supranoto mengatakan, saat ini polisi masih melakukan pengamanan baik di dalam dan pintu-pintu keluar masuk PT GNI.
Saat ini aktivitas di lokasi dihentikan untuk menghindari keributan lanjutan.
Baca juga: Kronologi Saling Serang Karyawan Lokal vs Pekerja Asing di Morowali Utara, 2 Orang Tewas
"Tidak ada karyawan yang mengungsi, semua berada di mess perusahaan," ujarnya, Senin (16/1/2023).
Kabid Humas Polda Sulawesi Tengah, Kombes Pol Didik Supranoto mengatakan, saat ini polisi masih melakukan pengamanan baik di dalam dan pintu-pintu keluar masuk PT GNI.
Saat ini aktivitas di lokasi dihentikan untuk menghindari keributan lanjutan.
Baca juga: Kronologi Saling Serang Karyawan Lokal vs Pekerja Asing di Morowali Utara, 2 Orang Tewas
"Tidak ada karyawan yang mengungsi, semua berada di mess perusahaan," ujarnya, Senin (16/1/2023).
Lihat Juga :