Banyumas Gempar! 4 Kakek Bejat Setubuhi Gadis 12 Tahun hingga Hamil
Senin, 16 Januari 2023 - 07:44 WIB
Empat orang kakek renta di Banyumas, Jawa Tengah, berusia rata-rata 70 tahun memperkosa gadis berusia 12 tahun hingga hamil. Foto/iNews TV/Saladin Ayyubi
BANYUMAS - Aksi pemerkosaan yang dilakukan empat orang kakek berusia rata-rata 70 tahun, menggemparkan warga Banyumas, Jawa Tengah. Tragisnya, korban pemerkosaan itu adalah gadis berusia 12 tahun, dan kini kondisinya hamil.
Baca juga: Baru Kenal di Medsos, Bocah SD di Tulungagung Difoto Tanpa Baju dan Ditiduri
Anggota Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Banyumas, bergerak cepat menangkap empat kakek pelaku pemerkosaan tersebut. Keempat kakek itu, sudah sangat mengenal korban berinisial AZ (12) yang kini duduk di bangku kelas enam SD.
Kasatreskrim Polresta Banyumas, Kompol Agus Supriadi mengatakan, empat tersangka pemerkosaan terhadap anak telah berhasil ditangkap, dan kini menjalani penahanan di Polresta Banyumas, untuk kepentingan pemeriksaan.
Baca juga: Kisah Siasat Busuk Gajah Mada Habisi Penguasa Kerajaan untuk Kuasai Malaka
"Kami menangkap empat pelaku pemerkosaan terhadap anak, pada Rabu (11/1/2023), setelah menerima laporan dari korban. Keempat pelaku pemerkosaan ini, sudah sangat mengenal korban," tutur Agus.
Keempat pelaku pemerkosaan terhadap anak, yang telah ditangkap berinisial W (70), J (50), SA (69), dan K (67). Pemerkosaan itu terjadi pada bulan September 2022 silam, di tempat dan waktu yang berbeda-beda.
Baca juga: Baru Kenal di Medsos, Bocah SD di Tulungagung Difoto Tanpa Baju dan Ditiduri
Anggota Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Banyumas, bergerak cepat menangkap empat kakek pelaku pemerkosaan tersebut. Keempat kakek itu, sudah sangat mengenal korban berinisial AZ (12) yang kini duduk di bangku kelas enam SD.
Kasatreskrim Polresta Banyumas, Kompol Agus Supriadi mengatakan, empat tersangka pemerkosaan terhadap anak telah berhasil ditangkap, dan kini menjalani penahanan di Polresta Banyumas, untuk kepentingan pemeriksaan.
Baca juga: Kisah Siasat Busuk Gajah Mada Habisi Penguasa Kerajaan untuk Kuasai Malaka
"Kami menangkap empat pelaku pemerkosaan terhadap anak, pada Rabu (11/1/2023), setelah menerima laporan dari korban. Keempat pelaku pemerkosaan ini, sudah sangat mengenal korban," tutur Agus.
Keempat pelaku pemerkosaan terhadap anak, yang telah ditangkap berinisial W (70), J (50), SA (69), dan K (67). Pemerkosaan itu terjadi pada bulan September 2022 silam, di tempat dan waktu yang berbeda-beda.