Buang Sampah di Area CFD Sudirman-MH Thamrin, 6 Orang Kena OTT
Minggu, 15 Januari 2023 - 21:24 WIB
“Pada hari ini terdapat 5 pelanggar yang dikenakan denda dengan total uang denda Rp400.000 dan 1 pelanggar dijatuhi sanksi sosial melakukan pungut sampah di lokasi. Jumlah ini lebih sedikit dari CFD sebelum-sebelumnya. Mudah-mudahan ini menjadi bukti bahwa warga Jakarta sudah makin sadar tidak membuang sampah sembarangan,” sambungnya.
OTT dilakukan dengan bantuan drone bersinergi dengan Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfotik) DKI. Petugas DLH DKI juga berkeliling sepanjang ruas CFD mengimbau agar masyarakat tetap menjaga kebersihan.
Dinas Lingkungan Hidup DKI menempatkan tujuh posko sepanjang Jalan Sudirman-MH Thamrin yang berlokasi di depan Hotel Indonesia Kempinski, Jalan Sumenep, depan Gedung Jaya, depan Gedung BNI 1946, depan Gedung Chase Plaza, depan Gedung Graha Niaga, serta depan Gedung FX Sudirman.
OTT dilakukan dengan bantuan drone bersinergi dengan Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfotik) DKI. Petugas DLH DKI juga berkeliling sepanjang ruas CFD mengimbau agar masyarakat tetap menjaga kebersihan.
Dinas Lingkungan Hidup DKI menempatkan tujuh posko sepanjang Jalan Sudirman-MH Thamrin yang berlokasi di depan Hotel Indonesia Kempinski, Jalan Sumenep, depan Gedung Jaya, depan Gedung BNI 1946, depan Gedung Chase Plaza, depan Gedung Graha Niaga, serta depan Gedung FX Sudirman.
(jon)
Lihat Juga :