Bejat, Oknum Guru 5 Kali Setubuhi Siswi SD di Ruang UKS
Jum'at, 13 Januari 2023 - 18:57 WIB
DS (34), oknum Guru Tidak Tetap (GTT) di Sekolah Dasar (SD) Kota Sekayu, Musi Banyuasin ditangkap polisi karena melakukan pemerkosaan terhadap siswinya. Foto/Ilustrasi/Dok.SINDOnews
MUSI BANYUASIN - DS (34), oknum Guru Tidak Tetap (GTT) di Sekolah Dasar (SD) Kota Sekayu, Musi Banyuasin ditangkap polisi karena melakukan pemerkosaan terhadap siswinya.
Kasie Humas Polres Musi Banyuasin (Muba), AKP Susianto mengatakan, bahwa tersangka telah melakukan pemerkosaan terhadap JP (11) salah satu siswi SD secara berulang kali.
Baca juga: Kenalan di Facebook, Siswi SD Diperkosa 3 Pria di Hotel
"Saat melakukan aksi bejatnya itu, tersangka selalu mengiming-imingi korban dengan nilai bagus dan memaksa korban agar melayani nafsu syahwatnya," ujar AKP Susianto, Jumat (13/1/2023).
Dari hasil pemeriksaan, lanjut Susianto, korban diketahui telah merudapaksa korban sebanyak tujuh kali, yakni dua kali di rumah korban pada awal Desember 2022.
Kasie Humas Polres Musi Banyuasin (Muba), AKP Susianto mengatakan, bahwa tersangka telah melakukan pemerkosaan terhadap JP (11) salah satu siswi SD secara berulang kali.
Baca juga: Kenalan di Facebook, Siswi SD Diperkosa 3 Pria di Hotel
"Saat melakukan aksi bejatnya itu, tersangka selalu mengiming-imingi korban dengan nilai bagus dan memaksa korban agar melayani nafsu syahwatnya," ujar AKP Susianto, Jumat (13/1/2023).
Dari hasil pemeriksaan, lanjut Susianto, korban diketahui telah merudapaksa korban sebanyak tujuh kali, yakni dua kali di rumah korban pada awal Desember 2022.