Rudy Pantau Langsung Penerapan Pembatasan Pergerakan Lintas Wilayah

Senin, 13 Juli 2020 - 16:21 WIB
Di masing-masing pos jaga ini, terlihat sejumlah personel gabungan yang terdiri atas anggota TNI, Polri, Satpol PP, Dinas Kesehatan, BPBD, serta Dinas Perhubungan melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang melintas baik yang hendak masuk ke Kota Makassar maupun sebaliknya.

Masing-masing pengendara baik roda dua maupun roda empat di minta berhenti untuk di ukur suhu tubuhnya dan dimintai surat keterangan bebas COVID-19. Untuk pengendara yang tidak menggunakan masker diminta turun dari kendaraan untuk diberi teguran dan masker.

Tidak sedikit dari mereka diberi hukuman push-up sebelum diminta melanjutkan perjalanannya. Bahkan, diperbatasan Makassar-Maros, petugas terlihat menghentikan sejumlah pengendara yang tidak menggunakan masker untuk kemudian digiring ke bawah tenda untuk dilakukan rapid test.

“Di hari pertama ini, kita masih memberi toleransi kepada warga yang melanggar, yang tidak menggunakan masker kita berikan masker untuk di pakai. Meskipun di beberapa tempat seperti di perbatasan Makassar-Maros kita berikan hukuman rapid test secara random bagi yang melanggar," kata Pj Wali Kota Makassar Rudy Djamaluddin.

"Beberapa metode kita coba terapkan agar tidak terjadi antrean kendaraan yang panjang. Insyaallah dihari berikutnya, sanksi sosial yang lebih tegas akan kita terapkan agar kedisplinan masyarakat smakin bertambah” ujar Rudy.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!