Rudy Pantau Langsung Penerapan Pembatasan Pergerakan Lintas Wilayah

Senin, 13 Juli 2020 - 16:21 WIB
Pj Wali Kota Makassar saat memantau langsung penerapan pembatasan pergerakan Lintas Wilayah di perbatasan. Foto: Istimewa
MAKASSAR - Pj Wali Kota Makassar, Rudy Djamaluddin berkeliling di sejumlah posko perbatasan kota untuk melihat secara langsung implementasi penerapan Pembatasan Pergerakan lintas Wilayah Senin, (13/06/2020).

Penerapan pembatasan ini diatur dalam Peraturan Wali Kota Makassar Nomor 36 Tahun 2020 tentang Percepatan Pengendalian Virus COVID-19 di Kota Makassar yang efektif diberlakukan hari ini.



Baca Juga: Hari Pertama Pembatasan Wilayah Makassar, Prof Rudy: Kebijakan Masih Relatif Soft

Tidak kurang delapan pos jaga yang terletak di daerah yang berbatas langsung dengan kabupaten tetangga didatangi oleh Rudy diantaranya perbatasan Makassar-Gowa di Jalan Sultan Alauddin, posko Makassar-Takalar di Jalan Barombong, posko Makassar-Maros di Jalan Perintis Kemerdekaan, serta posko Makassar – Gowa di Samata.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!