Peras Kades Sibanteng Rp15 Juta, 2 Wartawan Bodrek di Bogor Ditangkap

Jum'at, 13 Januari 2023 - 13:45 WIB
Polisek Leuwiliang menangkap dua wartawan bodrek lantaran memeras Kades Sibanteng. Foto/Ilustrasi/MPI
BOGOR - Polisi mengamankan dua orang yang mengaku wartawan berinisial AY dan Z di wilayah Kecamatan Leuwiliang, Kabupaten Bogor. Keduanya diduga melakukan pemerasan kepada kepala desa.

Kapolsek Leuwiliang Kompol Agus Supriyanto mengatakan keduanya diamankan pada Kamis 12 Januari 2023. Keduanya diduga mengancam dan memeras Kepala Desa Sibanteng akan memberitakan sesuatu.



Baca juga: Peras Kepala Sekolah Rp12,5 Juta, Oknum Wartawan Ditangkap Polisi

”Waktu itu masih ada kegiatan yang BPNT Bansos itu, jadi dia menganggap ada pungutan liar. Tapi kan tidak terbukti gitu pungutan liar gimana. Terus kenapa yang diperas jadi kepala desa. Yang mau dimintain, diberitain segala macam,” ujar Agus, Jumat (13/1/2023).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!