RPA Perindo Konsisten Kawal Kasus Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak

Jum'at, 13 Januari 2023 - 13:25 WIB
"Direspons baik oleh unit PPA Polres Tangsel di mana saat ini sedang dilakukan pemeriksaan psikologi terduga pelaku yang melakukan kekerasan seksual," ujar Jeannie.

Sekadar diketahui, kasus pelecehan itu terjadi pada 12 September 2022 sekitar pukul 19.30 WIB. Korban berinisial AL (5) diajak ke suatu lapangan oleh para pelaku yang tidak lain adalah tetangganya. Sampai di suatu lapangan tempat kejadian perkara, para pelaku melecehkan korban.

Selang setengah jam kemudian, barulah pelaku menghentikan aksinya dan membiarkan korban pulang. Awalnya AL tak mau bercerita pada orang tua. Namun, sekira pukul 23.00 WIB, AL mengeluh sakit di bagian kelamin hingga akhirnya kejadian itu terungkap. Baca juga: Pulihkan Korban Rudapaksa, RPA Perindo Lakukan Langkah Ini

Ironisnya para pelaku juga masih berusia di bawah umur. Mereka masing-masing berinisial AS (14), EJ (13), dan YO (7) yang masih duduk di bangku Sekolah Dasar. Kasus ini ditangani secara hati-hati karena baik korban dan pelaku merupakan anak-anak di bawah umur.
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!