Usai Rapat dengan Pimpinan Yayasan, Kemenag dan MUI Minta Aliran Bab Kesucian Dihentikan
Jum'at, 13 Januari 2023 - 00:03 WIB
"Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak terprovokasi dan main hakim sendiri dalam menyikapi munculnya aliran Yayasan Nur Mutiara Makrifatullah di Kabupaten Gowa dan mempercayakan penyelesaiannya kepada pihak yang berwenang," ujarnya.
Selain itu, Kemenag dan MUI juga meminta kepada Pengurus Yayasan Nur Mutiara Makrifatullah Kabupaten Gowa untuk menghentikan kegiatan pendidikan dan dakwah serta menarik konten dakwah di media sosial hingga keluarnya ketetapan fatwa dari MUI.
"Meminta kepada Pengurus Yayasan Nur Mutiara Makrifatullah Kabupaten Gowa untuk terus berkoordinasi dengan Tim Pengawasan Aliran Kepercayaan Masyarakat dan Keagamaan Masyarakat (PAKEM) dan MUI Gowa dalam rangka pembinaan," lanjutnya.
Kemenag dan MUI juga mengajak seluruh tokoh agama untuk menyiarkan ajaran agama berdasarkan tuntunan yang diatur dalam kitab suci masing-masing. "Mengimbau masyarakat untuk merujuk kepada ulama dan tokoh agama yang memiliki kapasitas keagamaan dan sanad keilmuan yang jelas," pungkasnya.
Sebelumnya, pimpinan Yayasan Nur Mutiara Makrifatullah Wayang Hadi Kusumo mengaku sangat terbuka dan siap menerima pembinaan maupun bimbingan jika apa yang dipahami dan diajarkan tidak sesuai dengan ajaran agama Islam dan dianggap sesat. Bahkan dirinya mengaku bersyukur jika pihak MUI siap datang setiap hari mengajarkan hal-hal Islam yang sebenar-benarnya. Baca juga: Kanwil Kemenag DKI dan Infradigital Umumkan Pemenang Jakarta Madrasah Digital Awards
Selain itu, Kemenag dan MUI juga meminta kepada Pengurus Yayasan Nur Mutiara Makrifatullah Kabupaten Gowa untuk menghentikan kegiatan pendidikan dan dakwah serta menarik konten dakwah di media sosial hingga keluarnya ketetapan fatwa dari MUI.
"Meminta kepada Pengurus Yayasan Nur Mutiara Makrifatullah Kabupaten Gowa untuk terus berkoordinasi dengan Tim Pengawasan Aliran Kepercayaan Masyarakat dan Keagamaan Masyarakat (PAKEM) dan MUI Gowa dalam rangka pembinaan," lanjutnya.
Kemenag dan MUI juga mengajak seluruh tokoh agama untuk menyiarkan ajaran agama berdasarkan tuntunan yang diatur dalam kitab suci masing-masing. "Mengimbau masyarakat untuk merujuk kepada ulama dan tokoh agama yang memiliki kapasitas keagamaan dan sanad keilmuan yang jelas," pungkasnya.
Sebelumnya, pimpinan Yayasan Nur Mutiara Makrifatullah Wayang Hadi Kusumo mengaku sangat terbuka dan siap menerima pembinaan maupun bimbingan jika apa yang dipahami dan diajarkan tidak sesuai dengan ajaran agama Islam dan dianggap sesat. Bahkan dirinya mengaku bersyukur jika pihak MUI siap datang setiap hari mengajarkan hal-hal Islam yang sebenar-benarnya. Baca juga: Kanwil Kemenag DKI dan Infradigital Umumkan Pemenang Jakarta Madrasah Digital Awards
Lihat Juga :