Pengedar Narkoba Internasional Dibongkar, Polisi Sita 43,6 Kg Sabu dan 11.400 Ektasi

Kamis, 12 Januari 2023 - 15:53 WIB
Baca juga: Todongkan Senjata ke Karyawati Minimarket di Madiun, 2 Perampok Gasak Uang Rp39 Juta

"Dari penangkapan di dua lokasi di Kota Makassar tersebut, anggota Satreskoba Polrestabes Makassar, bergerak ke Kota Surabaya, Jatim, untuk mengejar jaringan pengedar sabu lintas wilayah ini," tutur Nana, Kamis (12/1/2023).

Saat melakukan penggerebekan di Kota Surabaya, polisi berhasil menemukan barang bukti sabu seberat 12 kg, dan 11.400 ribu butir pil ekstasi di lantai 31 salah satu apartemen. Penggerebekan dilanjutkan di Kota Makassar, dan berhasil mengungkap keberadaan gudang sabu.



Gudang sabu tersebut berada di Jalan Onta Lama, Kecamatan Mamajang, Kota Makassar. Di lokasi ini, anggota Satreskoba Polrestabes Makassar, berhasil menyita sabu seberat 31 kg.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!