Dijebak Warga, Pelaku Pencurian Pakaian Dalam Wanita di Bekasi Akhirnya Tertangkap

Kamis, 12 Januari 2023 - 10:29 WIB
Pelaku membuat surat pernyataan agar tidak melakukan perbuatannya lagi. Dalam surat pernyataan, pelaku juga akan dalam pengawasan orang tua.

"Pelaku masih di bawah umur, jadi cuma perjanjian saja antara orang tua sama RT," jelasnya.

Ke depan, pelaku juga akan diberikan pendampingan bersama Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kota Bekasi. Pendampingan itu tengah dalam proses koordinasi.

"Kita lagi koordinasi sama camat untuk pelaku ini bisa dilakukan pendampingan ke KPAD," pungkasnya.
(thm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!