RPA Perindo Sudah Kawal 6 Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak hingga Vonis
Rabu, 11 Januari 2023 - 19:23 WIB
Hal ini konsistensi RPA Partai Perindo bahwa Perindo pelopor untuk memperjuangkan perlindungan anak dan perempuan.
"Kalau di Jakarta bisa melapor di Gedung High End. Sedangkan di setiap provinsi bisa melaporkan ke kantor Perindo setempat," katanya.
Setelah melaporkan ke RPA Partai Perindo, Jeannie menyebutkan orang tua korban memberikan surat kuasa kepada RPA Perindo. Dari situ pihaknya dapat memberikan pendampingan kepada korban sejak awal hingga selesai dan proses rehabilitasi.
"Kalau di Jakarta bisa melapor di Gedung High End. Sedangkan di setiap provinsi bisa melaporkan ke kantor Perindo setempat," katanya.
Setelah melaporkan ke RPA Partai Perindo, Jeannie menyebutkan orang tua korban memberikan surat kuasa kepada RPA Perindo. Dari situ pihaknya dapat memberikan pendampingan kepada korban sejak awal hingga selesai dan proses rehabilitasi.
(jon)
Lihat Juga :