RPA Perindo Dampingi Sidang Korban Pelecehan Anak di Bawah Umur

Rabu, 11 Januari 2023 - 16:11 WIB
"Agenda hari ini sidang dakwaan tersangka pelaku kasus kekerasan seksual anak di bawah umur. Kasusnya sejak awal didampingi RPA Perindo di Pengadilan Negeri Jakarta Utara," ujarnya.

Jeannie berharap majelis hakim memberikan keputusan seadil-adilnya terhadap pelaku. Pasalnya korban masih dalam kategori anak di bawah umur dan mengalami trauma atas peristiwa tersebut.

Partai Perindo, lanjut Jeannie, terus gigih dalam memperjuangkan hak perempuan dan anak dan akan mengawal berbagai kasus kekerasan fisik atau pun seksual yang dialami perempuan dan anak.
(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!