Garang Aniaya Pemuda dan Lansia, Pria Ini Tak Berkutik Ditangkap Polisi

Rabu, 11 Januari 2023 - 14:55 WIB
Setelah aksinya viral di medsos, pelaku penganiaya mekanik dan pemilik bengkel di Kota Pematang Siantar, Sumatera Utara ditangkap polisi. Foto/iNews TV/Dharma Setiawan
PEMATANGSIANTAR - Setelah aksinya viral di medsos, pelaku penganiaya mekanik dan pemilik bengkel di Kota Pematang Siantar, Sumatera Utara ditangkap polisi. Pelaku berinisial DJH alias Dedi (44) warga Jalan Sriwijaya, Kalurahan Baru, Pematang Siantar.

DJH berhasil ditangkap Satreskrim Polres Pematang Siantar usai melakukan penganiayaan terhadap Andika Andriansyah alias Andika (24) seorang mekanik dan Tjhui Lien Tjong (69) pemilik toko Grand Motor.

Baca juga: Padangsidimpuan Gempar, Video Penganiayaan Remaja Putri Viral

Penangkapan pelaku penganiayaan dilakukan atas laporan keluarga korban di Polsek Siantar Utara.

Kasatreskrim Polres Pematang Siantar, AKP Banuara Manurung menjelaskan, penganiayaan dilakukan pelaku saa datang ke bengkel Grand Motor di Jalan Cokroaminoto guna memperbaiki sepeda motornya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!