Cabuli Anak di Toilet Bandara Ngurah Rai, Oknum Dosen Ditangkap Polda Bali
Rabu, 11 Januari 2023 - 11:52 WIB
"Tersangka ditangkap petugas saat hendak melanjutkan penerbangan dari NTT menuju Jogjakarta," ujarnya, Rabu (11/1/2023).
Diketahui tersangka dalam perjalanan ke Jogjakarta dengan transit di Bandara Ngurah Rai, Bali.
Baca juga: Pelajar asal Jepang Cabuli Adik Kelas di Toilet Mal usai Dicekoki Miras
Tersangka bakal dijerat dengan Pasal 76 e junto Pasal 82 ayat 1 UU No 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU No 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU No 23 tentang Perlindungan Anak dengan pidana penjara maksimal hingga 14 tahun.
Diketahui tersangka dalam perjalanan ke Jogjakarta dengan transit di Bandara Ngurah Rai, Bali.
Baca juga: Pelajar asal Jepang Cabuli Adik Kelas di Toilet Mal usai Dicekoki Miras
Tersangka bakal dijerat dengan Pasal 76 e junto Pasal 82 ayat 1 UU No 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU No 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU No 23 tentang Perlindungan Anak dengan pidana penjara maksimal hingga 14 tahun.
(shf)
Lihat Juga :