Gila Judi, Residivis Spesialis Maling Handphone Kembali Diringkus
Senin, 13 Juli 2020 - 14:05 WIB
BANGKA TENGAH - Gegara gila judi, residivis berinisial YS kembali diamankan tim Tupai Sat Reskrim Polres Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
YS kembali melakukan aksi pencurian belasan handphone akibat kegemaranya bermain judi. YS yang telah empat (4) kali merasakan dinginya jeruji besi seakan tak jera dan mengulangi aksinya.
Setidaknya belasan handphone dari tujuh lokasi berbeda berhasil digasak residivis ini. Bahkan, YS menggasak isi sebuah kotak amal milik salah satu masjid di Kecamatan Koba, Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Kapolres Bangka Tengah AKBP Selamet Ady Purnomo S.Ik mengungkapkan, pelaku berhasil diringkus setelah salah satu handphone curiannya di jual di forum jual beli media sosial.
"Sebelumnya pelaku menjual handphone curianya di media sosial, setelah kita cek kode imey handphone ternyata cocok dengan laporan kehilangan warga Kota Koba dan tersangka langsung kita tangkap," ujar kapolres, Senin (13/07/2020).
Lebih lanjut diungkapkanya, modus pelaku saat melancarkan aksinya dengan membobol rumah korban melalui jendela rumah pada malam hari.
"Pelaku selalu melakukan aksinya pada malam hari dengan membobol rumah korban. Setidaknya belasan handphone berhasil digasak pelaku dan hasil dari penjualan barang curian digunakan untuk berjudi," terangnya. (Baca juga: Sikat HP Gadis, Jambret Dibekuk Tim Penikam Polrestabes Makassar)
Sementara itu, YS mengakui jika dirinya sengaja melakukan kembali aksinya karena kegemaranya bermain judi. "Iya hasil curian saya gunakan untuk makan dan bermain judi," jelasnya.
YS kembali melakukan aksi pencurian belasan handphone akibat kegemaranya bermain judi. YS yang telah empat (4) kali merasakan dinginya jeruji besi seakan tak jera dan mengulangi aksinya.
Setidaknya belasan handphone dari tujuh lokasi berbeda berhasil digasak residivis ini. Bahkan, YS menggasak isi sebuah kotak amal milik salah satu masjid di Kecamatan Koba, Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Kapolres Bangka Tengah AKBP Selamet Ady Purnomo S.Ik mengungkapkan, pelaku berhasil diringkus setelah salah satu handphone curiannya di jual di forum jual beli media sosial.
"Sebelumnya pelaku menjual handphone curianya di media sosial, setelah kita cek kode imey handphone ternyata cocok dengan laporan kehilangan warga Kota Koba dan tersangka langsung kita tangkap," ujar kapolres, Senin (13/07/2020).
Lebih lanjut diungkapkanya, modus pelaku saat melancarkan aksinya dengan membobol rumah korban melalui jendela rumah pada malam hari.
"Pelaku selalu melakukan aksinya pada malam hari dengan membobol rumah korban. Setidaknya belasan handphone berhasil digasak pelaku dan hasil dari penjualan barang curian digunakan untuk berjudi," terangnya. (Baca juga: Sikat HP Gadis, Jambret Dibekuk Tim Penikam Polrestabes Makassar)
Sementara itu, YS mengakui jika dirinya sengaja melakukan kembali aksinya karena kegemaranya bermain judi. "Iya hasil curian saya gunakan untuk makan dan bermain judi," jelasnya.
(boy)
tulis komentar anda