Asyik Pesta Sabu, 3 Sopir Truk BBM Ilegal Tak Berkutik Diringkus Polisi
Selasa, 10 Januari 2023 - 21:32 WIB
Saat ditangkap, lanjut Kapolsek, petugas juga mengamankan barang bukti berupa satu buah bong dan satu paket kecil narkotika jenis sabu. Selanjutnya, para tersangka berikut barang bukti, pun langsung dibawa ke Mapolsek Plaju untuk proses lebih lanjut.
"Saat diinterogasi ketiganya mengaku berproses sebagai sopir pengangkut bahan bakar minyak ilegal. Sehingga, untuk proses hukum pengguna narkoba kami lakukan di Polsek Plaju. Sedangkan untuk perkara BBM-nya kami limpahkan ke Polrestabes Palembang," jelasnya.
Menurut Firmansyah, barang bukti yang diamankan dari ketiga tersangka yakni berupa satu alat penghisap bong, sisa pakai sabu, dan dua unit mobil kendaraan jenis mobil grand max masing-masing didapati muatan dua ton BBM ilegal.
"Atas ulahnya ketiga tersangka akan dijerat dengan Pasal 132 ayat 1 Jo Pasal 112 ayat 1 atau Pasal 127 ayat 1 huruf a UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," jelasnya.
Lihat Juga :