Baru Sehari Bebas, Perampok yang Beraksi Siang Hari di OKU Timur Kembali Diringkus
Selasa, 10 Januari 2023 - 19:25 WIB
Satu dari perampok di OKU Timur yang baru sehari bebas dari penjara hanya bisa pasrah saat kembali ditangkap polisi. Foto: SINDOnews/Ilustrasi
OKU TIMUR - Baru sehari menghirup udara bebas, Sidik (32), satu dari tiga pelaku perampokan di siang hari yang terjadi, Kamis (24/5/2021) silam, kembali diringkus. Perampokan tersebut terjadi di Kecamatan Madang Suku II Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur .
Kasi Humas Polres OKU Timur, AKP Edi Arianto mengatakan bahwa tersangka Sidik baru saja bebas dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Martapura dengan kasus yang lain.
"Tersangka langsung ditangkap lagi dan diamankan di Polsek Madang Suku II terkait kasus pencurian dan pemberatan yang terjadi pada tahun 2021 lalu," ujarnya, Selasa (10/1/2023).
Baca juga: Gara-gara Bocah Main Korek Api, Gedung Polsri Palembang Kebakaran
Kasi Humas Polres OKU Timur, AKP Edi Arianto mengatakan bahwa tersangka Sidik baru saja bebas dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Martapura dengan kasus yang lain.
"Tersangka langsung ditangkap lagi dan diamankan di Polsek Madang Suku II terkait kasus pencurian dan pemberatan yang terjadi pada tahun 2021 lalu," ujarnya, Selasa (10/1/2023).
Baca juga: Gara-gara Bocah Main Korek Api, Gedung Polsri Palembang Kebakaran
Lihat Juga :