Aniaya Mekanik dan Pengusaha Bengkel, Warga Pematang Siantar Ditangkap Polisi

Selasa, 10 Januari 2023 - 15:06 WIB
Pelaku penganiayaan ditangkap. Foto: Ricky/SINDOnews
PEMATANG SIANTAR - Pelaku penganiayaan mekanik dan pengusaha bengkel di Pematang Siantar, akhirnya ditangkap. Pelaku diketahui berinisial DJH (42), warga Jalan Sriwijaya, Kelurahan Baru, Siantar Utara.

Kapolres Pematang Siantar, AKBP Fernando mengatakan, tersangka DJH (42) dilaporan Andika Andriansyah (19) mekanik bengkel Grand Motor, di Jalan Cokroaminoto, Kelurahan Melayu, Kecamatan Siantar Utara.

"Pelapor lainnya adalah Tjhui Lien Tjong (69) warga jalan Ade Irma Suryani, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematang Siantar," katanya, kepada wartawan, Selasa (10/1/2023).

Baca juga: Kampung Pematang, Jejak Raja Siantar yang Masih Tersisa

Kedua pelapor merupakan korban penganiayaan brutal yang dilakukan tersangka DJH, karena motor miliknya yang sedang diperbaiki terjatuh, sehingga handle koplingnya rusak.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!