Saber Pungli Kabupaten Bekasi Mulai Action, Pj Bupati: Pungutan Rp100 Ribu Masuk Tipikor

Selasa, 10 Januari 2023 - 11:37 WIB
UPP Saber Pungli tidak akan segan-segan menindak pelaku pungli. "Ya masuk pidana korupsi walaupun hanya memungut seratus, dua ratus ribu misalnya. Kalau tertangkap dan terbukti ini masuknya Tipikor. Jadi cukup berat," tegasnya.

Dia memastikan UPP Saber Pungli akan menerima layanan pengaduan praktik pungli. Masyarakat bisa mengadukan dugaan pungli dengan menyertakan bukti yang ada.

"Kita akan mengumumkan hotline, masyarakat bisa lapor melalui hotline. Tapi, tentu lapor juga harus disertai bukti yang cukup kuat karena jangan sampai juga fitnah," ungkapnya.

Anggota UPP Saber Pungli dibentuk dari unsur-unsur yang terbanyak dari Polres Metro Bekasi, Kejaksaan Negeri (Kejari), dan Inspektorat.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!