Saber Pungli Kabupaten Bekasi Mulai Action, Pj Bupati: Pungutan Rp100 Ribu Masuk Tipikor
Selasa, 10 Januari 2023 - 11:37 WIB
UPP Saber Pungli Kabupaten Bekasi mulai action terhadap praktik pungli. Meski pungli hanya Rp100 ribu tetap diproses hukum. Foto: Ilustrasi/Dok SINDOnews
BEKASI - Unit Pelayanan Publik Sapu Bersih Pungutan Liar (UPP Saber Pungli ) Kabupaten Bekasi mulai action terhadap praktik pungli . Meski pungli hanya Rp100 ribu tetap diproses hukum.
Penjabat (Pj) Bupati Bekasi Dani Ramdan menegaskan tujuan pembentukan UPP Saber Pungli demi meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Bekasi. Sebelumnya telah dilakukan sosialisasi, maka tahun 2023 ini UPP Saber Pungli akan melakukan penindakan terkait pungli.
Baca juga: Cerita Kompol Bambang Sri Tangani Preman Pungli Renovasi Ruko di Bekasi Selatan
"Disinyalir masih ada pelayanan publik disertai pungli. Tahun lalu kita sudah banyak melakukan sosialisasi. Jadi saya mendorong di tahun 2023 kita mulai tindakan," ujar Dani, Selasa (10/1/2023).
Penjabat (Pj) Bupati Bekasi Dani Ramdan menegaskan tujuan pembentukan UPP Saber Pungli demi meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Bekasi. Sebelumnya telah dilakukan sosialisasi, maka tahun 2023 ini UPP Saber Pungli akan melakukan penindakan terkait pungli.
Baca juga: Cerita Kompol Bambang Sri Tangani Preman Pungli Renovasi Ruko di Bekasi Selatan
"Disinyalir masih ada pelayanan publik disertai pungli. Tahun lalu kita sudah banyak melakukan sosialisasi. Jadi saya mendorong di tahun 2023 kita mulai tindakan," ujar Dani, Selasa (10/1/2023).
Lihat Juga :