Razia Warnet di Blitar, Tak Pakai Masker Dihukum Push Up
Senin, 13 Juli 2020 - 13:09 WIB
Operasi kali ini juga untuk menertibkan warga yang tidak menerapkan protokol kesehatan saat pandemi COVID-19 kali ini.
Pengunjung warnet yang tidak mengenakan masker disuruh mengafal Pancasila. Bagi yang tak hafal, dilanjutkan dengan hukuman push up," ujar Ka SPK Polres Blitar Kota Ipda Yuno Sukaito.
Menurutnya, penertiban ini akan dilakukan terus menerus untuk menuju kehidupan baru atau new normal di Kota Blitar.
Pengunjung warnet yang tidak mengenakan masker disuruh mengafal Pancasila. Bagi yang tak hafal, dilanjutkan dengan hukuman push up," ujar Ka SPK Polres Blitar Kota Ipda Yuno Sukaito.
Menurutnya, penertiban ini akan dilakukan terus menerus untuk menuju kehidupan baru atau new normal di Kota Blitar.
(msd)
Lihat Juga :