Masuk Permukiman, Ular Sanca Sepanjang 3 Meter Ditangkap Warga Kendari
Senin, 09 Januari 2023 - 09:39 WIB
Dewi mengatakan, meski warga menangkap ular tersebut, pihaknya tidak membunuhnya karena binatang melata itu merupakan hewan yang dilindungi. "Warga tidak membunuh hewan melata tersebut. Warga hanya melumpuhkan ular sanca menggunakan kayu," ungkapnya.
Ular sanca kembang itu lalu dimasukkan ke dalam karung. Setelah ular sanca kembang tertangkap, warga melaporkannya ke Kantor Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sulawesi Tenggara. Baca juga: Warga Merangin Jambi Tangkap Ular Sanca Sepanjang 7 Meter yang Kerap Makan Ternak
Kepala Seksi Konservasi Wilayah II BKSDA Sulawesi Tenggara, La Ode Kaida menyampaikan terima kasih kepada warga yang telah mengamankan hewan dilindungi itu. "Kami berterimakasih kepada warga yang telah menangkap ular sanca kembang ini, dan tidak membunuhnya," ujarnya.
Rencananya, ular sanca kembang ini akan menjalani observasi, dan kemudian akan dilepas liarkan ke habitatnya di Taman Hutan Raya (Tahura) Nipa-nipa.
Ular sanca kembang itu lalu dimasukkan ke dalam karung. Setelah ular sanca kembang tertangkap, warga melaporkannya ke Kantor Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sulawesi Tenggara. Baca juga: Warga Merangin Jambi Tangkap Ular Sanca Sepanjang 7 Meter yang Kerap Makan Ternak
Kepala Seksi Konservasi Wilayah II BKSDA Sulawesi Tenggara, La Ode Kaida menyampaikan terima kasih kepada warga yang telah mengamankan hewan dilindungi itu. "Kami berterimakasih kepada warga yang telah menangkap ular sanca kembang ini, dan tidak membunuhnya," ujarnya.
Rencananya, ular sanca kembang ini akan menjalani observasi, dan kemudian akan dilepas liarkan ke habitatnya di Taman Hutan Raya (Tahura) Nipa-nipa.
(don)
Lihat Juga :