Terungkap! Aiptu AR Ternyata Paksa Istri Beri Layanan Ranjang Bertiga dengan Teman Polisi
Sabtu, 07 Januari 2023 - 00:16 WIB
Aksi persetubuhan itu, diakui MH dilakukan tiga orang secara bersamaan. "Kami menerima dumas (pengaduan masyarakat). Dumasnya itu berupa tindakan asusila. Terlapor sudah ditangkap BidPropam Polda Jatim," kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto, Jumat (6/1/2023).
Sebelumya, MH melaporkan Aiptu AR atas perkara kekerasan seksual, pemerkosaan, narkoba hingga pelanggaran UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Tak cuma suaminya, MH juga melaporkan dua oknum anggota polisi Polres Pamekasan. Masing-masing MHD dan H.
Baca juga: Istri Pengasuh Ponpes di Jember Laporkan Suami ke Polisi Terkait Dugaan Pencabulan Santriwati
Anggota polisi berinisial H dilaporkan dalam tindak pidana ITE, dan kekerasan seksual, serta pesta seks. Sedangkan MHD dalam perkara pemerkosaan. Dirmanto menyatakan, hingga saat ini Bidpropam Polda Jatim, masih terus melakukan penelitian.
Terkait UU dan pasal apa saja yang dilanggar, menurut Dirmanto masih dilakukan pendalaman. "Nanti hasilnya kalau sudah didalami dan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, akan kami sampaikan," katanya.
Sebelumya, MH melaporkan Aiptu AR atas perkara kekerasan seksual, pemerkosaan, narkoba hingga pelanggaran UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Tak cuma suaminya, MH juga melaporkan dua oknum anggota polisi Polres Pamekasan. Masing-masing MHD dan H.
Baca juga: Istri Pengasuh Ponpes di Jember Laporkan Suami ke Polisi Terkait Dugaan Pencabulan Santriwati
Anggota polisi berinisial H dilaporkan dalam tindak pidana ITE, dan kekerasan seksual, serta pesta seks. Sedangkan MHD dalam perkara pemerkosaan. Dirmanto menyatakan, hingga saat ini Bidpropam Polda Jatim, masih terus melakukan penelitian.
Terkait UU dan pasal apa saja yang dilanggar, menurut Dirmanto masih dilakukan pendalaman. "Nanti hasilnya kalau sudah didalami dan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, akan kami sampaikan," katanya.
(eyt)