Perkosa Gadis 15 Tahun, Mantan Caleg di Kaimana Dilaporkan ke Polisi

Jum'at, 06 Januari 2023 - 20:41 WIB
"Saya dipaksakan waktu itu. Saya melawan, tapi saya sudah difoto. Foto itulah yang dipakai dia sebagai senjata untuk mengancam saya. Saya tidak tahan, lalu melapor kepada orang tua," jelasnya.

Laporan korban kemudian diteruskan ke kepolisian, pada 1 Januari 2023. Tidak hanya itu, korban juga telah melakukan visum di RSUD dan telah dilakukan pemeriksaan oleh polisi.

Baca: Kebakaran Hebat Landa Kawasan Krooy Kaimana, 10 Bangunan Ludes

Sementara itu, Kapolres Kaimana, AKBP Gadug Kurniawan membenarkan adanya laporan korban pemerkosaan itu.

"Ya, adanya laporan polisi terhadap terduga pelaku HR, bernomor : LP.B/02/1/2023/SPKT 1/RES KAIMANA/POLDA PAPUA BARAT, tertanggal 1 Januari 2023," pungkasnya.
(san)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!