Perkosa Gadis 15 Tahun, Mantan Caleg di Kaimana Dilaporkan ke Polisi

Jum'at, 06 Januari 2023 - 20:41 WIB
Ilustrasi wanita korban kekerasan seksual. Foto: Istimewa
KAIMANA - Seorang pria berinisial HR dilaporkan ke polisi, karena diduga melakukan pemerkosaan. Pria yang diketahui mantan caleg itu memperkosa gadis berusia 15 tahun di hotel kawasan Kaimana.

Kepada wartawan, korban mengatakan, awal mengenal HR di atas kapal penumpang dari Makassar ke Kabupaten Kaimana. Saat itu, korban tidak hanya kenalan, tetapi juga diberi uang oleh pelaku.

"Lalu saya ditraktir makan dan diajak ke sebuah hotel, lalu diperkosa di sana," katanya, Jumat (6/1/2023).

Baca juga: Mencekam! Begini Penampakan Ratusan Massa saat Menghancurkan RSUD Kaimana

Perbuatan ini dilakukan beberapa kali oleh HR. Sebelum melakukan aksinya, HR mengambil foto korban tanpa busana. Foto itu lalu dijadikan ancaman agar korban mau kembali bersetubuh dengannya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!