Terlibat Pungli, Ketua RW 10 Duri Kepa Ditegur dan Istri Dipecat dari PKK
Jum'at, 06 Januari 2023 - 13:28 WIB
Beberapa bulan kemudian, dokumen KTP dan KK milik pasutri tersebut sudah jadi. Hendra dan istrinya lalu menanyakan perihal akta kelahiran sang anak. Baca juga: Cara Perpanjang STNK Tanpa KTP, Begini Syaratnya!
Oknum perempuan yang diduga sekongkolan bu RW itu malah meminta sejumlah uang lagi.” Dia nawarin 'mau gak bayar Rp1 juta, aku jadiin (akta kelahiran anak), tiga bulan bisa jadi',” kata Jumi, istri Hendra yang saat itu juga menyaksikan.
Merasa telah diperas, pasutri itu mendatangi ke kantor Kelurahan. Mereka lalu menanyakan dokumen yang dijanjikan itu.Si oknum diduga bu RW itu kalang kabut. Dia panik dan berjanji akan mengembalikan uang yang kadung disetor sejak 2018 lalu.
Jumi kemudian mendapatkan cahaya terang. Dia diberitahu oleh temannya untuk menghubungi Komisi E DPRD DKI Jakarta, Ima Mahdiah. Pasutri tersebut lalu mengadukan kasus dugaan pungli itu ke Ima.
Oknum perempuan yang diduga sekongkolan bu RW itu malah meminta sejumlah uang lagi.” Dia nawarin 'mau gak bayar Rp1 juta, aku jadiin (akta kelahiran anak), tiga bulan bisa jadi',” kata Jumi, istri Hendra yang saat itu juga menyaksikan.
Merasa telah diperas, pasutri itu mendatangi ke kantor Kelurahan. Mereka lalu menanyakan dokumen yang dijanjikan itu.Si oknum diduga bu RW itu kalang kabut. Dia panik dan berjanji akan mengembalikan uang yang kadung disetor sejak 2018 lalu.
Jumi kemudian mendapatkan cahaya terang. Dia diberitahu oleh temannya untuk menghubungi Komisi E DPRD DKI Jakarta, Ima Mahdiah. Pasutri tersebut lalu mengadukan kasus dugaan pungli itu ke Ima.
(ams)
Lihat Juga :