Terlibat Pungli, Ketua RW 10 Duri Kepa Ditegur dan Istri Dipecat dari PKK

Jum'at, 06 Januari 2023 - 13:28 WIB
loading...
Terlibat Pungli, Ketua...
Pemkot Jakarta Barat memberikan teguran kepada ketua RW 10 Duri Kepa karena kedapatan melakukan praktik pungutan liar (Pungli). Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Pemkot Jakarta Barat memberikan sanksi berupa surat teguran kepada ketua RW 10, karena kedapatan melakukan praktik pungutan liar (Pungli). Selain itu, Istri dari ketua RW 10 diberhentikan dari keanggotaan pengurus PKK karena terlibat praktik pungli .

”Dengan tindakan seperti itu karena dia pengrus PKK sudah kita berhentikan mulai 2 Januari kemarin dan RW-nya kita berikan sanksi teguran tertulis,” kata Pelaksana Harian Lurah Duri Kepa, Abdul Rosyid kepada wartawan, Jumat(6/1/2023).

Abdul mengimbau kepada seluruh warga melakukan pengurusan administrasi secara mandiri ke kantor kelurahan. Bila ditemukan praktik pungli lagi, ia meminta warga untuk langsung melapor. ”Pelayanan kelurahan tidak dipungut biaya atau gratis,” ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, pasangan suami istri (pasutri) warga Kelurahan Duri Kepa, Kebon Jeruk, Jakarta Barat menjadi korban pungli. Korban diperas hingga Rp2,5 juta saat akan melakukan pengurusun dokumen kependudukan.

Korban bernama Hendra mengatakan, kejadian itu terjadi pada 2018 lalu. Ia dan istri ditawarkan oleh tetangganya sendiri untuk membuat KTP, Kartu Keluarga (KK), dan akta kelahiran anak yang saat itu masih berusia dua tahun.

Tetangganya itu menawarkan biaya sebesar Rp1,5 juta.Selanjutnya, Hendra dan istri sempat menawar harga yang telah ditawarkan oleh tetangganya itu. Baca juga: Biaya dan Syarat Membuat Akta Kelahiran Bayi

Beberapa bulan kemudian, dokumen KTP dan KK milik pasutri tersebut sudah jadi. Hendra dan istrinya lalu menanyakan perihal akta kelahiran sang anak. Baca juga: Cara Perpanjang STNK Tanpa KTP, Begini Syaratnya!

Oknum perempuan yang diduga sekongkolan bu RW itu malah meminta sejumlah uang lagi.” Dia nawarin 'mau gak bayar Rp1 juta, aku jadiin (akta kelahiran anak), tiga bulan bisa jadi',” kata Jumi, istri Hendra yang saat itu juga menyaksikan.

Merasa telah diperas, pasutri itu mendatangi ke kantor Kelurahan. Mereka lalu menanyakan dokumen yang dijanjikan itu.Si oknum diduga bu RW itu kalang kabut. Dia panik dan berjanji akan mengembalikan uang yang kadung disetor sejak 2018 lalu.



Jumi kemudian mendapatkan cahaya terang. Dia diberitahu oleh temannya untuk menghubungi Komisi E DPRD DKI Jakarta, Ima Mahdiah. Pasutri tersebut lalu mengadukan kasus dugaan pungli itu ke Ima.
(ams)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Imigrasi Tangkap WNA...
Imigrasi Tangkap WNA Australia Buronan Interpol Kasus Penyelundupan Narkoba
KPK Sebut Penerimaan...
KPK Sebut Penerimaan Murid Baru Masih Dibayangi Pungli
OTT Pejabat Imigrasi...
OTT Pejabat Imigrasi Jakbar Terkait Pengurusan WNA
Rekomendasi
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga Poles 1.920 SPBU Melalui Program Retail Make Over
ENHYPEN Siap Comeback...
ENHYPEN Siap Comeback Agustus 2026, Proyek Perdana Usai Heeseung Keluar
Soundrenaline 2026 Digelar...
Soundrenaline 2026 Digelar di 5 Kota, Hadirkan DIIV, Last Dinosaurs, hingga Efek Rumah Kaca
Berita Terkini
Sinergi Adev Natural...
Sinergi Adev Natural Indonesia dan Pangdam Siliwangi Ajak Masyarakat Teladani Semangat Hijriah
Tambang Emas Tanpa Izin...
Tambang Emas Tanpa Izin Ancam Lumbung Pangan di Parimo, Muhammad Irfain Desak Pemda Tindak Tegas
Polda Metro Jaya Ungkap...
Polda Metro Jaya Ungkap Fakta Hanania Travel Sudah Bermasalah Sejak 2023
Terluka saat Hadang...
Terluka saat Hadang Eksekusi Hotel Sultan, Kivlan Zen: Darah Saya untuk Perjuangan
Gandeng CEO Kreta Digital,...
Gandeng CEO Kreta Digital, Dispora Kota Batam Gelar Pelatihan Digital Marketing
Pemprov DKI Gratiskan...
Pemprov DKI Gratiskan Transportasi, Tempat Wisata, hingga Museum pada 22, 27, dan 28 Juni
Infografis
Sejarah Boikot Olahraga...
Sejarah Boikot Olahraga Dunia dan Ancaman Jerman Mundur dari Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved