Jadi Otak Sindikat Judi Online di Kamboja, Perempuan Asal Blitar Diamankan

Kamis, 05 Januari 2023 - 17:39 WIB
Saat ditangkap dan diinterogasi, Rep mengakui perbuatannya. Rencananya, ke 6 orang berangkat dari bandara Jakarta menuju Thailand.

Selanjutnya mereka akan menempuh jalur darat menuju Poipet, yakni salah satu tempat di Negara Kamboja.

Menurut Junaedi, tersangka Rep telah dijebloskan ke Lapas Kelas II A Kediri. “Atas perbuatannya tersangka terancam pasal 126 c undang- undang nomor 6 tahun 2021 tentang keimigrasian, dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara,” pungkasnya.
(nag)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!