Zona Tangkap dan Solar Dibatasi, Nelayan Natuna Mengadu ke DPRD

Kamis, 05 Januari 2023 - 09:45 WIB
Aturan dalam Surat TDKP berimbas kepada nelayan dengan kuota BBM yang berkurang, dan berujung meningkatnya angka pengangguran di Natuna.

Baca juga: 3 Bulan Solar Langka, Ratusan Nelayan Natuna Tak Dapat Melaut



"Kami menjelaskan bahwasanya terkait dengan TDKP tersebut apabila nelayan ada yang melebihi zona tangkap serta bersentuhan dan bermasalah dengan nelayan centrang itu menjadi dasar hukum mereka untuk mengusir nelayan lokal," tegasnya.

Karena itu, pihaknya meminta Menteri Kelautan dan Perikanan mencabut poin larangan atau pembatasan zona tangkap bagi nelayan tradisional Natuna di wilayah laut Natuna hingga Laut Natuna utara.

Hal itu sebagaimana yang tertuang dalam Peraturan Menteri Kelautan Perikanan (Permen KP) nomor 18 2021.

"Permen KP itu memang menjelaskan bahwa peraturan tersebut membatasi zona tangkap nelayan Pancing Tonda, permintaan kami dari nelayan, dalam kebijakan TDKP juga tidak dibunyikan itu dan kami memohon untuk peraturan yang di Permen KP juga demikian," katanya.

Sedangkan perwakilan Nelayan Natuna, Budiakin menyampaikan bahwa pada saat sosialisasi terkait Permen KP kepada nelayan tidak disebutkan poin larangan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!