Kabur dari Rumah, Gadis di Padang Malah Diperkosa 4 Pria

Kamis, 05 Januari 2023 - 02:52 WIB
Dilanjutkan dia, kedua pelaku pemerkosaan yang ditangkap juga masih di bawah umur. Terdiri dari RZ (18), dan L (15). Dalam pemeriksaan, keduanya mengakui telah memperkosa korban.

Baca: Ayah Korban Pemerkosaan Anak Anggota DPRD Menolak Putrinya Dinikahkan Tersangka

"Jadi RZ ini merupakan rekan korban. Dia mengajak ketiga temannya untuk memperkosa korban," jelasnya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal Pencabulan dan UU Anak di Bawah Umur dengan ancaman hukuman minimal 7 tahun penjara.
(san)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!