Kabur dari Rumah, Gadis di Padang Malah Diperkosa 4 Pria

Kamis, 05 Januari 2023 - 02:52 WIB
Ilustrasi anak korban kekerasan. Foto: Istimewa
PADANG - Dua pelaku pemerkosaan anak di salah satu hotel melati Kota Padang, ditangkap. Polisi pun masih memburu dua pelaku pemerkosaan lainnya yang dalam pelarian.

Kasi Humas Polresta Padang, Ipda Yanti Delfina mengatakan, para pelaku merupakan rekan korban. Awalnya mereka membantu korban mencarikan tempat tinggal di hotel melati, karena kabur dari rumah.

Tetapi ada rencana busuk di balik kebaikan itu. Mereka memperkosa korban secara bergiliran di hotel melati.



"Para tersangka kami amankan di pinggir jalan raya. Sudah dibawa ke Mapolresta Padang," katanya, Rabu (4/1/2023).

Dilanjutkan dia, kedua pelaku pemerkosaan yang ditangkap juga masih di bawah umur. Terdiri dari RZ (18), dan L (15). Dalam pemeriksaan, keduanya mengakui telah memperkosa korban.



"Jadi RZ ini merupakan rekan korban. Dia mengajak ketiga temannya untuk memperkosa korban," jelasnya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal Pencabulan dan UU Anak di Bawah Umur dengan ancaman hukuman minimal 7 tahun penjara.
(san)
tulis komentar anda
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More