Sindikat Narkoba Antarprovinsi Dibongkar BNNK Deliserdang
Selasa, 03 Januari 2023 - 14:35 WIB
BNNK Deliserdang, Sumatera Utara berhasil mengungkap sindikat narkotika antarprovinsi. Lima tersangka berhasil ditangkap. Foto/iNews TV/Amiruddin
DELISERDANG - Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Deliserdang, Sumatera Utara berhasil mengungkap sindikat narkoba antarprovinsi. Petugas mengamankan lima orang tersangka berikut barang bukti narkoba jenis sabu seberat 101,85 gram dan ekstasi 4.955 butir disita.
Para tersangka merupakan jaringan Aceh-Medan. BNNK Deliserdang juga melakukan razia penyalahgunaan narkoba di berapa titik sebanyak 13 kali.
Baca juga: Bak Adegan Film, Polisi Kejar-kejaran di Jalan sebelum Lumpuhkan Sindikat Sabu Malaysia
Sebanyak 27 orang positif untuk katagori rehabilitasi, rehabilitasi proses hukum lanjut, rehabilitasi. Total keseluruhan sebanyak 160 orang.
Kasi Pemberantasan BNNK Deliserdang, Iptu Boby Hartawan mengatakan, dalam membasmi narkotika pihaknya melakukan pencegahan termasuk advokasi.
"Dengan target advokasi kebijakan kabupaten/kota tanggap ancaman narkoba di tahun 2022 adalah sebanyak 365 lembaga," ujarnya, Selasa (3/1/2022).
Para tersangka merupakan jaringan Aceh-Medan. BNNK Deliserdang juga melakukan razia penyalahgunaan narkoba di berapa titik sebanyak 13 kali.
Baca juga: Bak Adegan Film, Polisi Kejar-kejaran di Jalan sebelum Lumpuhkan Sindikat Sabu Malaysia
Sebanyak 27 orang positif untuk katagori rehabilitasi, rehabilitasi proses hukum lanjut, rehabilitasi. Total keseluruhan sebanyak 160 orang.
Kasi Pemberantasan BNNK Deliserdang, Iptu Boby Hartawan mengatakan, dalam membasmi narkotika pihaknya melakukan pencegahan termasuk advokasi.
"Dengan target advokasi kebijakan kabupaten/kota tanggap ancaman narkoba di tahun 2022 adalah sebanyak 365 lembaga," ujarnya, Selasa (3/1/2022).
Lihat Juga :