Pemprov DKI Wajibkan Masyarakat Gunakan Masker di Transportasi Umum
Selasa, 03 Januari 2023 - 13:22 WIB
Pemprov DKI masih wajibkan masyarakat gunakan masker di transportasi umum. Foto/Dok SINDOnews
JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta meminta masyarakat tetap menggunakan masker saat menggunakan transportasi umum meski status pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) telah dicabut.
”Jadi kami mengimbau masyarakat yang berada di layanan angkutan umum tetap menggunakan masker,” kata Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin di Balai Kota, Jakarta Pusat, Selasa (3/1/2023).
Syafrin menambahkan bahwa kebijakan tersebut sejalan dengan Pemerintah Pusat yakni Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin terkait penggunaan masker di ruang tertutup dan layanan publik lainnya. Baca juga: PPKM Dicabut, Dinkes DKI: Tetap Cegah Covid-19 dengan Disiplin Bermasker
”Tentu kami inline (sejalan) dengan kebijakan pusat dimana kemarin ada imbauan dari pak Menkes bahwa untuk diruang tertutup dan beberapa layanan publik diharapkan tetap menggunakan masker,” tuturnya.
”Jadi kami mengimbau masyarakat yang berada di layanan angkutan umum tetap menggunakan masker,” kata Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin di Balai Kota, Jakarta Pusat, Selasa (3/1/2023).
Syafrin menambahkan bahwa kebijakan tersebut sejalan dengan Pemerintah Pusat yakni Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin terkait penggunaan masker di ruang tertutup dan layanan publik lainnya. Baca juga: PPKM Dicabut, Dinkes DKI: Tetap Cegah Covid-19 dengan Disiplin Bermasker
”Tentu kami inline (sejalan) dengan kebijakan pusat dimana kemarin ada imbauan dari pak Menkes bahwa untuk diruang tertutup dan beberapa layanan publik diharapkan tetap menggunakan masker,” tuturnya.
Lihat Juga :