Kronologi Penangkapan Pemulung Penculik Malika di Pondok Aren Tangsel
Selasa, 03 Januari 2023 - 11:00 WIB
JAKARTA - Polres Jakarta Pusat mengungkap pelaku penculikan Malika (M) yang terjadi di Gunung Sahari, Jakarta Pusat beberapa waktu lalu.Pelaku Iwan Sumarno ditangkap di kawasan Pondok Aren, Tangerang Selatan, Senin (2/1).
”Kami amakan pelaku (Iwan) yang sedang memulung bersama korban di Pondok Aren, Tangerang Selatan,” ujar Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Komarudin, Selasa (3/1/2023).
Komarudin mengatakan, saat ditemukan, Malika sedang berada di dalam gerobak milik pelaku. ”Tim melakukan penyisiran di sekitar wilayah Cipadu, kemudian ditemukan terduga pelaku bersama korban di Jalan Wahid Hasyim,” ungkapnya.
Pelaku berhasil ditemukan setelah masuknya informasi dari masyarakat ini dikarenakan melihat ciri-ciri pelaku yang sudah tersebar luas di media. Namun pihaknya sempat mendapat kesulitan dikarenakan foto sang anak kurang jelas.
Sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Gunarto mengatakan, pelaku dan korban ditemukan di Jalan KH Wahid Hasyim, Pondok Aren, Tangerang Selatan. ”Baru kami tangkap pelaku,” ujarnya saat dihubungi, Senin (2/1/2023).
”Kami amakan pelaku (Iwan) yang sedang memulung bersama korban di Pondok Aren, Tangerang Selatan,” ujar Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Komarudin, Selasa (3/1/2023).
Komarudin mengatakan, saat ditemukan, Malika sedang berada di dalam gerobak milik pelaku. ”Tim melakukan penyisiran di sekitar wilayah Cipadu, kemudian ditemukan terduga pelaku bersama korban di Jalan Wahid Hasyim,” ungkapnya.
Pelaku berhasil ditemukan setelah masuknya informasi dari masyarakat ini dikarenakan melihat ciri-ciri pelaku yang sudah tersebar luas di media. Namun pihaknya sempat mendapat kesulitan dikarenakan foto sang anak kurang jelas.
Sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Gunarto mengatakan, pelaku dan korban ditemukan di Jalan KH Wahid Hasyim, Pondok Aren, Tangerang Selatan. ”Baru kami tangkap pelaku,” ujarnya saat dihubungi, Senin (2/1/2023).
(ams)
Lihat Juga :
tulis komentar anda