10.741 Makanan dan Minuman Kedaluwarsa di Luwu Utara Dimusnahkan

Senin, 02 Januari 2023 - 14:56 WIB
Kegiatan itu, lanjut Indah, merupakan pemeriksaan rutin yang bertujuan untuk memastikan produk yang diperjualbelikan adalah produk layak konsumsi.

"Kita harap dengan melakukan pemeriksaan rutin, kita bisa memastikan produk yang dijual adalah produk yang sehat, kondisinya baik dan belum kedaluwarsa atau expired date," tuturnya.Baca juga: Sindikat Penjual Makan, Minuman, dan Kosmetik Kedaluwarsa di Bekasi Ditangkap

Kegiatan ini, perlu dilakukan agar masyarakat mendapatkan jaminan bahwa barang-barang yang mereka beli adalah barang-barang yang layak dikonsumsi. Selain itu, dia juga mengingatkan kepada para pengusaha agar menarik produk dagangannya jika masa kedaluwarsa akan segera berakhir.

"Produk kemasan memiliki masa kedaluwarsa yang relatif lebih lama dan itu harus menjadi perhatian bagi pengusaha atau pedagang. Ini penting diperhatikan bagi para pengusaha agar tidak ada warga yang membeli untuk dikonsumsi karena akan sangat berbahaya bagi kesehatan " tegas Indah.
(don)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!